Metodologi Penelitian Hukum
Rp120,000 Rp125,000
Add to wishlist
Share
CategoriesBuku Referensi, Hukum, Non fiksi
Judul: Metodologi Penelitian Hukum
Penulis: Adv. Mawardi, MH.,CNSP., Dr. Andi Hartawati SH., MH., Junaidi, SH., MH., C.L.A., C.B.P.A., Christina Bagenda, SH.,MH., Dr. Nur Arifudin, SH.,MH.,C.L.A. [dan 7 lainnya]
Editor: Adv. Mawardi, MH.,CNSP.
ISBN: –
Halaman: viii, 237 hlm
Cover: Soft Cover
Ukuran: 14 x 20 cm
Berat: 625 gr
Deskripsi:
Buku ini hadir sebagai upaya untuk memberikan panduan yang komprehensif mengenai metodologi penelitian hukum, sebuah aspek yang sangat penting dalam dunia hukum. Penelitian hukum tidak hanya bertujuan untuk menemukan jawaban dari persoalan-persoalan yang ada, namun juga untuk mengembangkan wawasan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fenomena hukum, baik yang bersifat normatif maupun empiris yang terjadi di masyarakat.
Pembahasan dalam buku ini disusun dengan tujuan untuk memandu para pembaca dalam memahami dan menerapkan metodologi penelitian yang tepat dalam konteks hukum. Dengan disertakan berbagai teori, pendekatan, dan teknik yang digunakan dalam penelitian hukum, diharapkan pembaca dapat menguasai cara yang efektif untuk menganalisis dan mengkritisi permasalahan hukum yang kompleks.
Dalam buku ini, penulis mengulas berbagai pendekatan yang dapat digunakan dalam penelitian hukum, serta langkah-langkah praktis yang dapat diikuti agar penelitian hukum menghasilkan temuan yang berkualitas. Selain itu, penjelasan mengenai jenis-jenis penelitian hukum yang ada, serta metodologi yang sesuai dengan konteks masalah hukum yang ingin diselesaikan, juga disajikan dengan cara yang mudah dipahami.
Penulis harap buku ini dapat menjadi referensi yang bermanfaat dan menjadi alat bantu yang efektif bagi setiap pembacanya. Semoga buku ini dapat mendorong penelitian hukum yang lebih berkualitas, berdampak, serta mampu memberikan kontribusi positif dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
Selamat membaca dan semoga buku ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi perkembangan ilmu hukum, khususnya dalam bidang metodologi penelitian hukum.