Mediasi Adat dalam Sengketa Perkawinan

Rp55,000 Rp60,000

Perkawinan adalah ikatan suci yang tidak hanya menautkan dua individu, tetapi juga mempertemukan dua keluarga, bahkan dua komunitas dengan beragam latar belakang budaya dan adat istiadat. Dalam perjalanannya, setiap perkawinan kerap menghadapi tantangan dan konflik yang membutuhkan mekanisme penyelesaian bijak, arif, dan bermartabat.
Buku “Mediasi Adat dalam Sengketa Perkawinan” hadir sebagai kontribusi penting dalam memahami dan mengeksplorasi peran fundamental mekanisme adat dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara pasangan suami-istri. Melalui karya ini, pembaca diajak untuk melihat betapa kearifan lokal dan pranata adat masih memiliki signifikansi yang sangat relevan dalam menyelesaikan konflik keluarga di era modern.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan kritis, buku ini tidak sekadar mendokumentasikan praktik mediasi adat, melainkan juga menganalisis dinamika, tantangan, serta potensi transformatif mekanisme penyelesaian sengketa secara kekeluargaan. Harapannya, karya ini dapat menjadi referensi akademis sekaligus panduan praktis bagi para praktisi hukum, akademisi, pemerhati keluarga, dan masyarakat luas yang peduli terhadap harmonisasi hubungan perkawinan.
Selamat membaca.

Add to wishlist
Share

    Judul: Mediasi Adat dalam Sengketa Perkawinan

    Penulis: Sayful Mujab, Nabila Luthvita Rahma
    ISBN: –
    Halaman: 61 hlm
    Cover: Soft Cover
    Ukuran: 14 x 20 cm
    Berat: 120 gr

    Deskripsi:
    Perkawinan adalah ikatan suci yang tidak hanya menautkan dua individu, tetapi juga mempertemukan dua keluarga, bahkan dua komunitas dengan beragam latar belakang budaya dan adat istiadat. Dalam perjalanannya, setiap perkawinan kerap menghadapi tantangan dan konflik yang membutuhkan mekanisme penyelesaian bijak, arif, dan bermartabat.
    Buku “Mediasi Adat dalam Sengketa Perkawinan” hadir sebagai kontribusi penting dalam memahami dan mengeksplorasi peran fundamental mekanisme adat dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara pasangan suami-istri. Melalui karya ini, pembaca diajak untuk melihat betapa kearifan lokal dan pranata adat masih memiliki signifikansi yang sangat relevan dalam menyelesaikan konflik keluarga di era modern.
    Dengan pendekatan yang komprehensif dan kritis, buku ini tidak sekadar mendokumentasikan praktik mediasi adat, melainkan juga menganalisis dinamika, tantangan, serta potensi transformatif mekanisme penyelesaian sengketa secara kekeluargaan. Harapannya, karya ini dapat menjadi referensi akademis sekaligus panduan praktis bagi para praktisi hukum, akademisi, pemerhati keluarga, dan masyarakat luas yang peduli terhadap harmonisasi hubungan perkawinan.
    Selamat membaca.